Polres Lebak Tetapkan Dua Pengelola Tambang Pasir Laut Ilegal Tersangka
Polres Lebak menetapkan dua pengelola tambang pasir laut ilegal berinisial J dan D di Wanasalam sebagai tersangka setelah adanya laporan warga.
Read the full articleYou might also wanna read

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Situasi Kejagung Tetap Kondusif
Kortas Tipidkor Polri menetapkan dua tersangka berinisial DR dan FA terkait kasus dugaan korupsi, sementara situasi di Gedung Kejagung terpa
readers.id·5d ago

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi
Kortastipidkor Polri resmi menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.
readers.id·5d ago
Polisi Jelaskan Imbauan soal Panggilan Kejaksaan di Jateng
Polda Jateng menyatakan pesan berantai soal larangan memenuhi panggilan kejaksaan hanya bertujuan mengatur pendampingan hukum bagi personel
Tempo·6d ago
Di Tengah Penggeledahan Polri, Jampidsus Muncul Prioritaskan Kasus MBG
Di tengah penyidikan Polri yang menyeret namanya, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan Kejagung tetap fokus menuntaskan kasus dugaan korup
Tempo·6d ago

Comments
Sign in to join the conversation.
No comments yet. Be the first.