Penempatan Dana SAL Rp 400 Triliun di Bank Himbara Menuai Perdebatan
Penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 400 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memunculkan perdebatan.
Read the full articleYou might also wanna read

Kemenkeu Tolak Perpanjang Tenor Penempatan Dana SAL Rp400 Triliun
Kementerian Keuangan menolak memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp400 triliun di bank-bank Himbara.

Momentum Penarikan Dana SAL di Himbara Jadi Poin Krusial
Dana saldo anggaran lebih (SAL) yang ditempatkan di bank-bank milik negara (Himbara) banyak menarik perhatian. Namun poin paling krusial sej
Purbaya: Pemindahan SAL Rp 400 Triliun Dorong Pertumbuhan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim pengalihan dana SAL Rp 400 triliun dari BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menkeu Tegaskan Penempatan Dana SAL di Himbara Tanpa Izin DPR
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana SAL di bank Himbara merupakan pengelolaan kas sehingga tidak perlu persetuj

Komisi XI DPR Pertanyakan Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana SAL Rp400 triliun di bank BUMN menuai perdebatan dengan Komisi XI DPR karena dinilai

Purbaya Yudhi Sadewa Debat dengan Dolfie Palit Soal SAL Rp 400 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdebat dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Palit mengenai penempatan dana SAL Rp 400 triliun di

Comments
Sign in to join the conversation.
No comments yet. Be the first.