Pemerintah Tetapkan Pengemudi Ojek Online Sebagai Pelaku Usaha Mikro
Pemerintah telah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro, bukan lagi pekerja platform.
Read the full articleYou might also wanna read

Menteri UMKM: Pendapatan Ojol Tetap Stabil Pascakebijakan Komisi
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) te
Nobar Piala Dunia Bersama Pengemudi Ojol, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan
Kegiatan merupakan inisiatif dari komunitas pengemudi ojek online yang difasilitasi oleh Kementerian UMKM

OJK Ungkap Enam Hambatan Utama Berantas Kejahatan Judi Online
OJK membeberkan enam tantangan besar dalam memberantas judi online di Indonesia yang kini berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas n

Jartatel Ungkap Biaya Relokasi Kabel Internet ke Bawah Tanah Memberatkan Industri
Biaya relokasi kabel internet dari tiang ke bawah tanah dinilai memberatkan industri telekomunikasi karena memakan anggaran yang besar.

Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Mengaku Terlilit Pinjol
Polisi mengungkap motif MY, pengirim ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, yang mengaku terlilit utang pinjaman online.

OJK Ungkap Bandar Judi Online Pakai Metode Pembayaran Digital Baru
Otoritas Jasa Keuangan membeberkan modus baru bandar judi online yang memanfaatkan metode pembayaran digital canggih dan praktik jual beli r

Comments
Sign in to join the conversation.
No comments yet. Be the first.