Pemerintah Perluas Basis Pajak Guna Perkuat Penerimaan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perluasan basis pajak dilakukan tanpa menaikkan tarif untuk memperkuat penerimaan negara.
Read the full articleYou might also wanna read

Menkeu: Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikan tarif pajak untuk meningkatkan penerima
Purbaya Bakal Perluas Basis Perpajakan Tanpa Menaikkan Tarif
Purbaya menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025.

Menkeu Tegaskan Keputusan Pajak JHT Berada di Tangan Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan wewenang penghapusan pajak Jaminan Hari Tua berada di tangan pemerintah, bukan BPJS Ketenag

Menkeu Purbaya Akan Panggil BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pajak JHT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memanggil manajemen BPJS Ketenagakerjaan guna membahas usulan penghapusan pajak Jaminan Hari Tua.

Pemerintah Tak Naikkan Tarif Pajak 2026, PNBP Jadi Alternatif
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak sebagai strategi mendongkrak penerimaan negara pada 2026.

Kemenkeu Perluas Basis Pajak demi Kejar Target APBN 2026
Kementerian Keuangan memperluas basis perpajakan melalui teknologi untuk mengejar target APBN 2026 senilai Rp2.357,7 triliun tanpa menaikkan

Comments
Sign in to join the conversation.
No comments yet. Be the first.