Pemerintah Naikkan Tarif Permohonan WNI Lewat Perkawinan
Pemerintah menaikkan tarif permohonan WNI melalui perkawinan menjadi Rp25 juta serta biaya naturalisasi menjadi Rp75 juta mulai 1 Agustus 2026.
Read the full articleYou might also wanna read
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek untuk Pemohon Umum, Berlaku Mulai 1 Agustus 2026
Penyesuaian tarif pendaftaran merek oleh DJKI mulai berlaku 1 Agustus 2026 sebagai upaya memperkuat layanan kekayaan intelektual yang lebih

Kementerian Pariwisata Catat Lonjakan Kunjungan Wisatawan Asing Mei 2026
Sektor pariwisata Indonesia terus pulih hingga Mei 2026 dengan lonjakan kunjungan wisman mencapai 1,38 juta dan pertumbuhan pergerakan wisnu

Pemerintah Naikkan Kuota Penjualan ORI030 Menjadi Rp25 Triliun
Pemerintah menaikkan target kuota awal ORI030 dari Rp20 triliun menjadi Rp25 triliun setelah mendapat respons positif dari para investor rit
Perpres 66/2025 Jadi Dasar TNI Mengamankan Rumah Jampidsus
Perpres 66/2025 juga mengatur cakupan perlindungan bagi keluarga jaksa.

Piala Dunia 2026 Dongkrak Perputaran Ekonomi Indonesia hingga Rp5 Triliun
Kadin Indonesia mencatat gelaran Piala Dunia 2026 memicu perputaran ekonomi langsung dan tidak langsung hingga mencapai lebih dari Rp5,03 tr
Pemerintah Incar Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk Pekan Ini
Ada delapan seri Sukuk yang akan dilelang. Imbal hasil yang ditawarkan di kisaran 5-6 persen.

Comments
Sign in to join the conversation.
No comments yet. Be the first.