Komunikasi jelik terhadap Ismail Sabri, penulis blog didenda RM11,000
Jufazli Shi Ahmad didapati bersalah atas pertuduhan membuat dan memulakan penghantaran komunikasi jelik terhadap bekas perdana menteri dan Umno.
Read the full articleYou might also wanna read
Kasus Gratifikasi, KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
Penyidik KPK menahan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono, dalam dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa. Pakai rompi oranye dan tangan dib
Jaksa: Jangan Dulu Kaitkan Jampidsus dengan Dugaan Korupsi
Jaksa minta masyarakat tidak kaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan korupsi berdasar informasi yang beredar. Ada asas praduga tak be
Menelisik Operasi Pengaruh di Ruang Digital
Mobilisasi akun yang menyebarkan unggahan dengan tagar seragam kian jamak di media sosial.
Polisi Juga Tilang Pemukul Pengendara Motor di Jagakarsa
Seorang pengendara motor memukul pengendara lain tanpa sebab jelas di Jagakarsa. Viral di media sosial
MUI soal Biaya Haji: Dikembalikan ke Prinsip Mereka yang Mampu
MUI menilai memaksakan biaya haji agar terlihat murah dengan cara menyedot nilai manfaat milik jamaah lain adalah tindakan yang tidak adil d
Wagub Jabar Soal Judol ASN: Dorong Ombudsman Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Judol memiliki keterkaitan erat dengan maraknya pinjaman online yang berujung pada persoalan ekonomi dan sosial. Edukasi kepada masyarakat a
Comments
Sign in to join the conversation.
No comments yet. Be the first.