Kementerian Pendidikan Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah Melalui Aturan Baru
Mendikdasmen resmi menerbitkan SE No 18 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan gawai seperti ponsel dan smartwatch selama aktivitas belajar di sekolah.
Read the full articleYou might also wanna read

Menkomdigi Dukung Pembatasan Gadget di Satuan Pendidikan
Menkomdigi Meutya Hafid mendukung kebijakan Kemendikdasmen membatasi penggunaan gawai di sekolah demi ruang digital aman.
Mendikdasmen Terbitkan SE Pembatasan Gawai di Sekolah
Kebijakan pembatasan gawai ini relevan mengingat tingginya intensitas penggunaan internet di Indonesia.

Kemendikdasmen Sebut Aturan Pembatasan Gawai di Sekolah Demi Lindungi Siswa
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai selama kegiatan belajar di s
Sekolah Swasta Gratis Belum Efektif Atasi Kekurangan Kursi
Kementerian Pendidikan Dasar mengatakan skema sekolah swasta gratis tergantung pembiayaan dari pemerintah daerah.

Kemendikdasmen Batasi Penggunaan Gawai demi Fokus Belajar Siswa
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di l
Sekolah Negeri Sepi Peminat, Ketua DPR: Alarm Evaluasi
Data Badan Pusat Statistik yang diperbarui Februari 2026 menunjukkan ada tren penurunan jumlah siswa SD negeri dalam lima tahun terakhir.

Comments
Sign in to join the conversation.
No comments yet. Be the first.