Kemenag Pakai Istilah Pencegahan 'Budaya' LGBTQ Mengikuti Perpres 111
Romo Muhammad Syafi'i mengatakan penyusunan materi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Beleid itu…
Read the full articleYou might also wanna read

Pemprov Jabar Ancam Pecat ASN Terlibat Jaringan LGBTQ
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan sanksi pemecatan bagi ASN yang terlibat jaringan LGBTQ sesuai peraturan perundang-undang

Kemenag Susun Materi Pendidikan Pencegahan Penyebaran Budaya LGBT
Kementerian Agama tengah menyusun materi pendidikan untuk mencegah penyebaran budaya LGBT pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Cahaya Ulas 5 Hadits Larangan Perilaku LGBT dalam Islam
Islam secara tegas melarang hubungan seksual sesama jenis melalui Al-Quran dan hadits demi menjaga fitrah manusia.

Kemenag Rilis Sisa Hari Libur Nasional 2026 dan Cuti Bersama
Pemerintah menetapkan sisa hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 setelah Tahun Baru Islam, dengan potensi beberapa libur panjang.

Kemendagri Batasi Aturan Penulisan Nama di Dokumen Kependudukan
Kemendagri menetapkan aturan ketat penulisan nama di dokumen kependudukan seperti KTP dan KK berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022.

Istana Pastikan Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah Sah Tanpa Keppres
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus sah secara pribadi tanpa memerlukan Keputusan Presiden.

Comments
Sign in to join the conversation.
No comments yet. Be the first.