Emiten Terindikasi HSC Tidak akan Masuk ke Indeks Utama
Kriteria price impact ratio hanya berlaku bagi emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.
Read the full articleYou might also wanna read

BEI Tambah Price Impact Ratio untuk Saring Saham Konsentrasi Tinggi
BEI menambahkan price impact ratio sebagai indikator baru untuk menyaring saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi berkapitalisasi di ata

BEI Tambah 37 Saham ke Daftar Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Bursa Efek Indonesia memasukkan 37 saham baru ke daftar High Shareholding Concentration (HSC) menggunakan indikator baru price impact ratio.

Perkuat Tranparansi, BEI Berlakukan Kriteria Baru Penetapan HSC
RRI.CO.ID, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyempurnaan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High S

BEI Masukkan 37 Saham Baru ke Daftar Pengawasan HSC
PT Bursa Efek Indonesia memasukkan 37 saham ke daftar high shareholding concentration setelah menerapkan indikator price impact ratio.

BEI Rilis Daftar Saham HSC Pengaruhi Persepsi Investor Asing
Langkah BEI menambah daftar saham berstatus high shareholding concentration memicu perhatian pelaku pasar dan dinilai memengaruhi persepsi i

BEI Terapkan Sistem Baru High Shareholding Concentration
Bursa Efek Indonesia menerapkan metodologi baru penyaringan saham High Shareholding Concentration (HSC) berbasis rasio dampak harga mulai Ju

Comments
Sign in to join the conversation.
No comments yet. Be the first.