BPI Danantara Wajibkan BUMN Salurkan Zakat Karyawan via Baznas
BPI Danantara akan menerbitkan regulasi wajib bagi seluruh BUMN untuk menyalurkan zakat karyawan Muslim melalui Baznas guna mengoptimalkan potensi Rp3 triliun.
Read the full articleYou might also wanna read

Danantara Wajibkan BUMN Fasilitasi Penyaluran Zakat Karyawan ke Baznas
BPI Danantara mewajibkan seluruh BUMN menyalurkan zakat karyawan Muslim lewat Baznas guna mengoptimalkan potensi dana umat sebesar Rp3 trili

Danantara Siapkan Regulasi Zakat Karyawan BUMN Lewat Baznas
BPI Danantara menyiapkan regulasi penyaluran zakat karyawan Muslim BUMN ke Baznas guna mengoptimalkan potensi dana umat sebesar Rp3 triliun
Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Terganjal Regulasi
BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.

BSI Perkuat Dana Murah Lewat Ekosistem Haji dan Umrah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan Tabungan Haji mencapai Rp16,25 triliun untuk memperkuat bisnis dana murah.

Pemerintah Anggarkan Rp20 Triliun Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin secara selektif.
Pemerintah Kantongi Rp 32 Triliun dari Lelang Surat Utang
Kementerian Keuangan menawarkan sembilan seri surat utang. Minat investor meningkat.

Comments
Sign in to join the conversation.
No comments yet. Be the first.